Semoga Kalimat Pejabat Ini Membuat PPPK dan P3K PW Bisa Tidur Nyenyak, Amin
jpnn.com - KUDUS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Eko Djumartono menyampaikan pernyataan yang harus diketahui seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW) di lingkup pemda setempat.
Eko memastikan Pemkab Kudus akan memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan P3K PW.
Dia juga memastikan ketersediaan anggaran yang cukup untuk membayar gaji PPPK dan P3K PW.
"Kami pastikan kontrak pegawai dengan skema PPPK di Kabupaten Kudus tetap diperpanjang, baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Eko Djumartono dimintai tanggapannya terkait pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat di Kudus, Kamis (9/7).
Alokasi gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, kata Pak Eko, tidak hanya disiapkan untuk 2026.
Anggaran gaji 2027 juga sudah dipersiapkan, sehingga tidak ada perubahan kebijakan soal status PPPK di Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah menambahkan mulai tahun ini alokasi gaji PPPK ditetapkan sebesar Rp1 juta per bulan, termasuk untuk 2027 juga disiapkan dengan besaran yang sama.
Untuk kebutuhan gaji pegawai negeri, baik aparatur sipil negeri (ASN) maupun PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebesar Rp780 miliar.
Pak Eko menyampaikan pernyataan yang perlu diketahui para PPPK dan PPPK Paruh Waktu alias P3K PW.
- Herlambang: Dukung Pemerintah Menyelesaikan Masalah PPPK, PPPK Paruh Waktu, Honorer
- Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Bukan Omon-omon
- 5 Berita Terpopuler: Bayang-bayang Menyeramkan Tetap Mengikuti PPPK, Lowongan CPNS Belum Pasti, Pemprov Angkat Tangan
- Dana Pusat Bukan Hanya untuk Gaji PPPK, Aparatur Desa Juga Bisa Bernapas Lega
- Alhamdulillah, Sudah Ada Jaminan Kontrak PPPK Tidak Diputus di Tengah Jalan
- Dana Pusat Sudah Dikucurkan, Gaji PPPK & P3K PW Harus Segera Dibayarkan
JPNN.com




