Sempat Buron Sepekan, Pelaku Kekerasan Seksual di Palembang Digulung Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial PS (12) di Kecamatan Gandus Palembang.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah pelaku sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama hampir sepekan, menyusul kasus tersebut yang ramai di media sosial.
"Benar pelaku berhasil kami amankan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana kepada wartawan, Senin (11/5).
Diketahui, aksi bejat tersebut terjadi pada Minggu (3/5) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang.
Saat itu korban bersama temannya hendak menuju sebuah kegiatan di lingkungan sekitar. Di tengah perjalanan, korban dihampiri seroang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan memakai jaket online.
Pelaku diduga menawarkan bantuan berupa tumpangan kepada korban. Namun, situasi berubah Ketika pelaku diduga memaksa korban untuk ikut bersamanya.
Teman korban yang panik kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada orang tua korban.
Korban selanjutnya ditemukan dalam kondisi syok dan langsung dibawa pulang oleh keluarga sebelum dilaporkan ke pihak berwajib.
Pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gandus Palembang ditangkap polisi.
- Polrestabes Palembang Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di SPBU, 1 Masuk DPO
- Kepergok Curi HP di OPI Raya, Pria Asal Kertapati Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
- Tertangkap Seusai Terekam CCTV, Residivis Pencurian di Indekos Nyaris Dihajar Warga
- 2 Sahabat Bobol Depot Kusen di Palembang, Kini Berurusan dengan Polisi
- Polisi Amankan Anak-Anak yang Diduga Mengisap Lem di Kawasan Jembatan Ampera
- Kasus Dugaan Cabul Mantan Camat Taniwel Timur Diserahkan kepada Jaksa
JPNN.com




