Sempat Mangkir, Kadishub Samosir Dijadwalkan Diperiksa Besok

Sempat Mangkir, Kadishub Samosir Dijadwalkan Diperiksa Besok
Kapolda Sumut dalam paparan penetapan empat tersangka kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, di Mapolda Sumut, beberapa waktu lalu.

jpnn.com, MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan kembali dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Subdit III/Umum Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada Kamis (12/7).

“Kadishub Samosir akan kita periksa besok (hari ini, red),” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan, Senin (11/7/2018).

Andi Rian menyebut surat panggilan kedua terhadap tersangka Kadishub Samosir, Nurdin Siahaan sudah dilayangkan, kemarin. Jika kembali mangkir, penyidik akan melakukan proses selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau besok (panggilan kedua, red) tersangka tidak datang juga, kita keluarkan surat perintah membawa,” tegas mantan Kapolres Tebing Tinggi tersebut.

Disinggung soal penahanan tersangka Nurdin Siahaan, Andi menyatakan bisa saja dilakukan. Namun, tergantung hasil penyidikan.

“Kalau penahanan bisa iya, bisa tidak. Kita lihat ‘jeritan’ tiga anggotanya (Kadishub Samosir) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka ditahan, masa’ bosnya (Nurdin Siahaan) tidak,” tandas Andi.

Sebelumnya, Kadishub Samosir Nurdin Siahaan mangkir dari panggilan penyidik dengan mengirimkan surat keterangan sakit pada Senin (9/7).

“Tersangka Kadishub Samosir tidak menghadiri panggilan (mangkir, red), hari ini karena alasan sakit,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan kembali dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Polda Sumut pada Kamis (12/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News