Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini

Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini
LIMBAH B3 menumpuk di tempat penyimpanan sementara di Kawasan Industri Terpadu Kabil (KITK) Batam, Selasa (30/4). F. KITK untuk Batam Pos

Untuk itu, KLHK menggelar sosialisasi penggunaan e-manifes (Festronik) dengan mengundang seluruh pengusaha yang ada di Batam. Perusahaan wajib membawa persyaratan sesuai dengan permintaan KLHK agar bisa mendapatkan akun dan bisa mengelola e-manifest ini.

E-manifest berisi tentang asal limbah, pengangkut, penerima hingga jenis limbah serta keterangan lainnya. Hal ini akan membuat pemerintah mudah dalam mengontrol alur pengiriman limbah dari Batam ke luar. E-manifest ini juga bisa diakses oleh Bea dan Cukai untuk memudahkan proses pengiriman.

"Kalau sudah ada e-manifest semua jelas. Dari mana asal usul limbah kepada siapa mau dikirim. Kalau semua sudah dipatuhi pengusaha limbah bisa segera dikirim. Pemerintah juga bisa mendeteksi ini limbah dari luar atau benar-benar perusahaan yang ada di Batam. Kalau semua ingin baik ayok ikuti alurnya. Agar persoalan ini selesai," terang Herman.

Baca: Launching Persija Jakarta Bak Nonton Bioskop, Begini Keseruannya

Pertanyaaan mengenai apakah e-manifest bisa menjamin pengiriman limbah bisa segera dilakukan, Mantan camat Lubukbaja ini mengungkapkan itu bisa karena dalam e-manifest sudah ada keterangan yang bisa digunakan untuk mengirim limbah ke luar. "Setidaknya kita semua punya pegangan. Kalau semua sudah dipenuhi apalagi alasan untuk menahan pengiriman. Jangan sampai pula Batam ini jadi kota yang penuh dengan tumpukan limbah," ungkapnya.

E-manifest ini merupakan salah satu solusi yang ditawarkan KLHK agar pengiriman limbah B3 ke luar Batam segera dilaksanakan dan pengusaha tidak perlu khawatir lagi. Kalau data yang dikirimkan ke KLHK tidak jelas maka pengiriman tidak bisa dilakukan. Limbah B3 itu harus jelas dokumennya. Berapa jumlah yang dikirim, jika ditengah proses jumlah yang dikirim berkurang tentu patut dicurigai dan dipertanyakan.

"Tata kelola ini yang tengah diperbaiki oleh pemerintah. Karena temuan KPK menyebutkan ada yang dicurigai. Jadi e-manifest ini lebih jelas dan transparan. Semua tertera itu limbah asalnya dari mana," imbuhnya.

Herman menyebutkan selama tiga bulan terakhir sudah ada 18 ribu limbah B3 yang siap dikirim ke luar Batam dari periode Januari hingga Maret lalu. Angkanya terus bertambah karena produksi berjalan terus sedangkan pengiriman ke luar terhalangi. "Tentu otomatis tidak terkirim lah itu, ditambah lagi yang sudah menumpuk sebelumnya," sebut Herman.

Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News