Sempat Tertahan, Limbah B3 Dipastikan Bisa Dikirim Keluar Daerah Pekan Ini
Selama ini menurutnya pengiriman limbah sudah melampirkan dokumen tertulis sama dengan e-manifest hanya saja tidak semua pengusaha patuh dan tertip. Sekarang KLHK memperketat peraturan itu, jadi pengusaha wajib mendaftarkan perusahaan mereka dan memiliki akun untuk mengakses e-manifest.
"Kalau tidak dipenuhi limbah tidak akan bisa dikirim. Sebab Bea dan Cukai Batam juga diberikan akses untuk mengencek e-manifest tersebut. Setidaknya e-manifest ini bisa mengurangi niat tak baik. Siapa itu ya saya tidak tahu juga. Namun yang jelas pengusaha harus tertib," lanjutnya.
Untuk memantapkan penerapan e-manifest ini pihaknya juga akan kembali mengadakan pertemuan dengan pihak Bea dan Cukai Batam untuk membahas permalahan. Nanti akan disusun teknisnya dan pejabat yang bertanggung jawab menyatakan kalau limbah ini sudah memenuhi persyaratan untuk dikirim.
"Mungkin Senin kami jumpa lagi untuk membahas ini. Mudah-mudahan ada solusi yang mereka tawarkan ini bisa memperlancar kembali pengiriman limbah ke luar Batam," tambahnya.(jpg)
Pengiriman limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Batam ke Bogor, Jawa Barat, sempat dilarang kantor Bea Cukai.
Redaktur & Reporter : Budi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya