Sempoyongan, Malinda Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu
Nilai Kerugian Meningkat Jadi Rp 30 Miliar
Kamis, 15 September 2011 – 05:35 WIB
Malinda pun terlihat tidak fit. Dia terlihat sempoyongan saat dikeler petugas dari lantai dua menuju tempat pemeriksaan di ruang Kasubdit Penuntutan Kejari Jaksel di lantai satu. Sekitar pukul 13.00, Malinda kemudian dibawa ke Rutan Wanita Pondok Bambu untuk ditahan. Dia terlihat pasrah pada pagar betis petugas yang mengawalnya dari kerumunan wartawan.
Baca Juga:
Kondisi Malinda yang terlihat sayu dan letih diakui Kajari Jakarta Selatan Masyhudi. Dia memperkirakan Malinda tidak fit setelah menjalani operasi payudara. Malinda, kata Masyhudi, bahkan sempat menolak ditahan di rutan. Dia minta tetap ditempatkan di rutan Mabes Polri dengan alasan sakit.
"Dia mengeluh sakit, tapi tidak bisa menunjukkan surat dokter. Bagaimana kami bisa memprosesnya. Karena itu, dia tetap harus ditahan di Rutan Pondok Bambu," tegas Masyhudi. Namun, kata dia, jika bisa menunjukkan bahwa dia benar-benar sakit, Malinda akan dibantarkan selama proses penahanan.
Masyhudi menjanjikan surat dakwaan Malinda maksimal bakal rampung dalam 20 hari. "Begitu surat dakwaan selesai, akan kami serahkan ke pengadilan agar sidang bisa segera digelar," katanya.
JAKARTA - Tersangka penggelapan dana nasabah dan pencucian uang Malinda Dee tak lagi bisa berkelit dari proses hukum. Mabes Polri menyerahkan sosialita
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa