Sengketa Pipa Limbah Jababeka-MAP Jadi Alarm Kepastian Investasi di Kawasan Industri
jpnn.com, JAKARTA - Sengketa lahan antara PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) dan PT Jababeka Infrastruktur terkait jalur pipa limbah di kawasan industri Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tidak hanya menjadi persoalan hukum pertanahan semata.
Konflik ini juga memunculkan perhatian terhadap kepastian investasi dan keberlanjutan infrastruktur di kawasan industri.
“Dalam konteks hukum pertanahan, kepemilikan yang telah bersertifikat memberikan dasar yang kuat, namun setiap pemanfaatan oleh pihak lain tetap harus memiliki landasan yang jelas,” ujar Pengacara MAP Razi Mahfudzi.
Perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan tersebut memperlihatkan adanya dinamika antara kepemilikan lahan yang telah bersertifikat dengan keberadaan utilitas lama yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Di satu sisi, MAP mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang disengketakan.
Secara kronologis, sengketa ini berakar dari keberadaan pipa limbah yang telah terpasang di bawah tanah milik MAP.
Tidak main-main, jalur pipa limbah melewati 11 bidang tanah dengan luas 1293 meter2. Pipa memiliki lebar tiga meter dengan panjang sekitar 432 meter.
Konflik mencuat pada 2022 ketika MAP meminta relokasi pipa karena masuk dalam rencana pembangunan, namun negosiasi terkait skema sewa maupun kompensasi tidak mencapai kesepakatan hingga berujung pada somasi dan proses hukum.
Secara kronologis, sengketa ini berakar dari keberadaan pipa limbah yang telah terpasang di bawah tanah milik MAP
- Sengketa Lahan TNI AL dan Masyarakat Pasuruan, Kemendagri Bicara Data
- Bu Komang Sudah Lanjut Usia, Sebaiknya Penahanannya Ditangguhkan Saja
- Kolaborasi Indonesia-Singapura Makin Kokoh, KEK Kendal Siap Perluas Lahan Industri
- PP 18/2021 Perkuat Kepastian Hukum Sengketa Lahan MAP-Jababeka Infrastruktur
- Perekonomian Terus Tumbuh, The Hive Yutaka Bidik Pasar di Kawasan Cikarang
- Sengketa Pipa Limbah di Cikarang, Alarm Kepastian Investasi Kawasan Industri
JPNN.com




