Sentra Gakkumdu Sudah Menangani 29 Tindak Pidana Pemilu
Minggu, 30 Desember 2018 – 20:49 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan sejauh ini Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sudah menangani 29 bentuk tindak pidana pemilu
BERITA TERKAIT
- Terpidana Kasus Coblos 2 Kali Dijebloskan ke Lapas
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Polisi Tetapkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai Tersangka
- Bareskrim Ungkap Bentuk Pelanggaran Pemilu yang Terjadi di Kuala Lumpur
- Polda Sulteng Tangani 3 Laporan Tindak Pidana Pemilu
- Seleksi Masuk Polri Penuh Keterbukaan, Irjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan