Sentra Gakkumdu Sudah Menangani 29 Tindak Pidana Pemilu

Sentra Gakkumdu Sudah Menangani 29 Tindak Pidana Pemilu
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan sejauh ini Polri yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sudah menangani 29 bentuk tindak pidana pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News