Seorang Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus

Seorang Anak Penggal Kepala Ayahnya Pakai Kapak Hingga Putus
Boy, tersangka pembunuhan bapak kandungnya dengan kapak. Foto: pojoksatu/jpg

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan membenarkan adanya kejadian itu. Dia menyebut saat ini pelaku masih diperiksa. “Masih dalam penyelidikan untuk menggali motif pelaku,” ujarnya

Pelaku dijerat pasal 44 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 dari KUHPidana. (nin)


Hepriaman Harefa alias Boy, 29, ditangkap polisi lantaran membunuh ayah kandungnya Arofona Harefa alias Ama Amran, 64, Jumat (5/7/2019) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News