Seorang Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual di Kampus Jaksel, Polda Metro Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah universitas di kawasan Jakarta Selatan.
Laporan tersebut resmi diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (14/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa korban berinisial A, 24, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (15/4).
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, membenarkan laporan tersebut diterima pada Selasa (14/4) melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh korban berinisial A, 24.
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima di SPKT Polda Metro Jaya. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” katanya.
Dalam laporan yang teregisterasi dengan Nomor: STTLP/B/2611/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 14 April 2026 pukul 22.28 WIB, terlapor diketahui berinisial Dr. Y (48).
Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah universitas di kawasan Jakarta Selatan.
- Sepuluh Remaja Tertangkap Basah Mau Tawuran
- Ayah Santriwati Ungkap Awal Terbongkarnya Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari
- Alasan Bareskrim Oper Laporan Percobaan Pembunuhan Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
- Usut Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polda Metro Jaya Sudah Periksa 39 Saksi
- Agus Widjajanto Sebut Pelaporan Aktivis Geruduk Rapat DPR di Hotel Perlu Kejelasan
- Dudung Abdurachman Soroti Kasus Pencabulan Santriwati di Pati
JPNN.com




