Seorang Pelajar SMP Bersama Temannya Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga

Seorang Pelajar SMP Bersama Temannya Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga
Gelar perkara kasus narkoba di Mapolres Cimahi. Foto: jabar ekspres

jpnn.com, CIMAHI - Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, tak berkutik saat tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang di rumahnya di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

ND ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja. Polisi menyita sejumlah barang bukti paket narkoba jenis ganja di rumahnya. 

Bahkan, remaja asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat ini diduga kuat sebagai bandar. Kini, pelajar kelas II SMP itu ditahan di Mapolres Cimahi.

Selain menangkap ND, polisi juga mengamankan WL, 19, yang kurir dari barang haram milik ND.

Kasus peredaran narkoba jenis ganja mulai terungkap pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 01.00 WIB, di mana ada seseorang yang mengirimkan barang lewat jasa ekspedisi Cabang Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selalu mengirimkan barang serupa.

Merasa curiga sebab selalu mengirimkan barang serupa, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan melalui metode patroli cyber.

Setelah itu dilakukan pengecekan dari rekaman CCTV yang berada di kantor JNT.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, jajarannya melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman tersebut dan melakukan pengecekan dari barang yang dikirim.

Seorang pelajar SMP berinisial ND, 14, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News