Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif, IKM di Kategori Sangat Baik

Sepanjang 2025, Bea Cukai Batam Catat Kinerja Positif, IKM di Kategori Sangat Baik
Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 melalui penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengawasan kepabeanan dan cukai. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 melalui penguatan penerimaan negara, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi pengawasan kepabeanan dan cukai.

Capaian tersebut mencerminkan peran Bea Cukai sebagai pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, dan pelindung masyarakat.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia mengungkapkan sepanjang 2025, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 243,21 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 61,91 miliar.

"Kinerja ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam menjalankan fungsi sebagai revenue collector, trade facilitator, dan community protector secara seimbang," ungkap Evi Octavia dalam keterangannya, Senin (12/1).

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Batam membukukan realisasi sebesar Rp 938,79 miliar atau 157,90 persen dari target tahun 2025 sebesar Rp 594,55 miliar.

Realisasi tersebut terdiri atas bea masuk sebesar Rp 401,84 miliar yang tumbuh 3,39 persen dibandingkan 2024, bea keluar sebesar Rp 463,31 miliar dengan pertumbuhan signifikan 146,1 persen, serta cukai sebesar Rp 73,65 miliar atau tumbuh 93,93 persen.

Pencapaian penerimaan tersebut didukung berbagai upaya penegakan administrasi kepabeanan dan cukai.

Sepanjang 2025, penerimaan dari Surat Penetapan Tarif dan Nilai Pabean (SPTNP) tercatat Rp 42,25 miliar, Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) sebesar Rp 4,69 miliar, serta mekanisme ultimum remedium sebesar Rp 7,01 miliar.

Bea Cukai Batam mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada di kategori Sangat Baik

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News