Sepasang Kekasih Terlibat Curanmor di Hajatan
jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis acara hiburan pesta pernikahan, yang dilakukan oleh sepasang kekasih.
Dua pelaku utama yang ditangkap, yakni JM alias KM (41), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan kekasihnya DA (28), warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (20/5),” kata Kapolres Serang Andri Kurniawan, Jumat.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy milik Riwan (37), warga Kabupaten Serang, saat menonton hiburan organ tunggal pada Selasa (12/5) malam.
Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi penjualan sepeda motor hasil curian di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Petugas kemudian menangkap dua penadah berinisial SA (40) dan SU (31). Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan sepeda motor tersebut merupakan milik korban dan diperoleh dari pelaku KM.
Tim Unit Pidana Umum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kemudian melacak keberadaan KM dan menangkapnya bersama DA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara di wilayah Provinsi Banten,” ujar Andri.
Polisi menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis acara hiburan pesta pernikahan yang dilakukan oleh sepasang kekasih.
- Pria di Serang Ini Menganiaya Istri yang Baru Pulang dari Arab Saudi, Sontoloyo
- Komplotan Curanmor Gasak 2 Motor di Gandus, 1 Pelaku Ditangkap
- 101 Kasus Curanmor di Palembang Berhasil Diungkap Polisi dalam Kurun Waktu 2 Bulan
- Residivis Curanmor di Bogor Ini Kicep Setelah Ditangkap
- Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Bogor, Sita Senjata Api Rakitan
- Kronologi Baku Tembak Pelaku Curanmor dengan Sekuriti Citra Raya Tangerang
JPNN.com




