Sepertinya Pak Jokowi Dibohongi soal Pengangkatan PNS

Sepertinya Pak Jokowi Dibohongi soal Pengangkatan PNS
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo semakin gencar mengkritik pemerintah terkait pengangkatan bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT), penyuluh dan guru garis depan (GGD) sebagai PNS. Menurut dia, Presiden Jokowi sudah dibohongi para pembantunya sehingga menyetujui pengangkatan itu.

"Saya kasihan dengan Presiden Jokowi. Beliau sudah dibohongi para pembantunya. Saya yakin, beliau mendapatkan masukan tidak benar sehingga mau menyetujui mengangkat bidan, dokter, penyuluh, dan guru," kata Arief kepada JPNN, Jumat (24/3).

Anggota Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri itu menuturkan, pengadaan CPNS tidak bisa dilakukan bila peraturan pemerintah (PP) turunan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) belum ditetapkan. Karenanya ketua Panitia Kerja Revisi UU ASN itu menganggap pemerintah tak punya dasar mengangkat penyuluh, GGD serta bidan dan dokter PTT sebagai PNS.

"‎Makanya selama Presiden Jokowi memerintah tidak ada rekrutmen CPNS dari jalur umum karena dasar hukumnya tidak ada. Sekarang bidan, penyuluh, dokter, dan guru diangkat karena alasannya mereka jalur khusus, tapi PP yang dipakai adalah PP 98/2000 (tentang Formasi PNS, red) yang merupakan turunan UU 43/1999 (UU Pokok-Pokok Kepegawaian, red),” bebernya.

Arief pun mengimbau para pembantu Jokowi di pemerintahan tidak menjerumuskan Presiden RI Ketujuh itu kepada kebijakan yang bertentangan dengan hukum. Sebab, mestinya para pembantu Jokowi memberikan informasi yang benar kepada presiden.

"Presiden tugasnya banyak, jadi para pembantu ini harus membantu presiden menyelesaikan tugas tersebut. Jadi bukan malah mendorong presiden menyetujui kebijakan salah," tegasnya.(esy/jpnn)


Wakil Ketua Fraksi PDIP Arief Wibowo semakin gencar mengkritik pemerintah terkait pengangkatan bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT), penyuluh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News