Septinus Tuding Komisioner KPUD Intan Jaya Tidak Independen dan Profesional

Septinus Tuding Komisioner KPUD Intan Jaya Tidak Independen dan Profesional
Mantan Ketua KPUD Intan Jaya, Septinus Tipagau. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPUD Kabupaten Intan Jaya mendapat sorotan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. Banyaknya permasalahan terutama Pemilihan Legislatif 2019 ditengarai karena komisioner KPU Intan Jaya tidak transparan, tidak profesional dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua KPUD Intan Jaya, Septinus Tipagau dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).

“Dari banyak temuan, saya sebagai mantan ketua KPU (KPUD Intan Jaya, red) mendapat keluhan dari masyarakat dan peserta Pemilu bahwa penyelenggaraan Pileg terutama di Intan Jaya sangat buruk,” kata Septinus.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres di MK, FAPP Sebut 13 Dosa Politik Tim Hukum Paslon 02

Septinus menyayangkan kelurahan warga kepada KPUD Intan Jaya yang dipernah dipimpinnya. Menurut Septinus saat dirinya menyerahkan estafet kepemimpinan KPUD Intan Jaya kepada komisioner yang baru, sebenarnya tahapan sudah dimulai yaitu pada Februari 2019 lalu. Artinya komisioner baru tinggal melanjutkan saja tetapi rupanya dalam pelaksanaan banyak masalah.

Aspek penyelenggara Pemilu yang harus independen, jujur, adil, netral dan terbuka kata dia menjadi masalah serius dan bahkan menjadi pelanggaran kode etik serius yang bisa diadukan ke Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Dari catatan kami misalnya ada pergantian PPD dan PPS di beberapa Kampung dan Distrik yang diisi oleh orang yang belum pernah ikut seleksi dan bahwa pergantian tersebut tidak pernah dibawa ke Rapat Pleno KPU tetapi langsung saja ditetapkan oleh Ketua,” katanya.

Bahkan, menurut Septinus, ada temuan bahwa penentuan PPD dan PPS ini diintervensi oleh oknum Caleg yang notabene dekat dengan kekuasaan di Intan Jaya. Ini adalah pelanggaran etik serius dan ada semua buktinya.

Banyak permasalahan terutama Pemilihan Legislatif 2019 ditengarai karena komisioner KPU Intan Jaya tidak transparan, tidak profesional dan tidak independen dalam menjalankan tugasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News