Wapres Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK, Ini Pesannya untuk Gubernur

Wapres Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK, Ini Pesannya untuk Gubernur
Wapres KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Foto dokumentasi BPJAMSOSTEK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai Rp 443 miliar kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah.

Santunan itu berasal dari 35 ribu klaim lebih di NTB selama Juni 2021 hingga Juni 2022.

”Mudah-mudahan apa yang diberikan pemerintah ini memberikan manfaat kepada keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa dari SD sampai perguruan tinggi," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangan pers, Senin (4/7).

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan berbagai bantuan tersebut merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk perlindungan sosial kepada masyarakat tidak mampu. Selain itu, untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.

"Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan-santunan perlindungan sosial kepada masyarakat yang miskin di mana pun berada termasuk di NTB ini melalui Kementerian Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata eks Ketua Umum MUI ini.

Direktur Utama (Dirut) BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Pepen Nazaruddin turut mendampingi Wapres Ma'ruf Amin saat kunjungan kerja di Lombok NTB.

Menurut Anggoro kegiatan tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

”Hari ini bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan santunan kepada 10 ahli waris peserta BPJAMSOSTEK yang mendapatkan hak jaminan sosial berupa santunan program JKK, JKM, JHT dan JP serta manfaat beasiswa pendidikan untuk lima orang anak,” ungkap Anggoro.

Wapres KH Ma'ruf Amin menyerahkan santunan program BPJAMSOSTEK kepada Gubernur NTB sembari menitipkan pesan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News