Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Ibas Dorong Manfaat untuk Kepentingan Bersama

Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf, Ibas Dorong Manfaat untuk Kepentingan Bersama
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada kelompok masyarakat di Sukowetan, Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum dan pemanfaatan aset umat bagi kepentingan bersama. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Dalam kesempatan tersebut, Ibas turut menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta seluruh jajaran pemerintah yang terus mendorong percepatan legalitas dan administrasi pertanahan bagi masyarakat.

“Semoga program-program seperti ini terus berjalan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” harap Ibas.

Menurut Ibas, legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga dapat menjadi modal penting bagi masyarakat untuk lebih produktif dan mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Karena itu, dalam dialog bersama warga, Ibas turut mendorong masyarakat agar terus kreatif dan produktif dalam memanfaatkan potensi desa, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha mandiri.

“Ketika masyarakat mandiri dan memiliki kepastian atas asetnya, maka peluang untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran juga akan semakin besar,” ungkap Ibas.

Bagi masyarakat Sukowetan, penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut bukan sekadar agenda administratif, melainkan simbol perhatian terhadap kepentingan umat sekaligus dorongan agar aset masyarakat dapat dimanfaatkan lebih optimal demi kesejahteraan bersama. (mrk/jpnn)


Ibas menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf kepada kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan pemanfaatan aset umat bagi kepentingan bersama


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News