Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Pihak WeTV Diperiksa jadi Saksi

Serial Layangan Putus Diduga Dibajak, Pihak WeTV Diperiksa jadi Saksi
Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Lesley Simpson dimintai sebagai saksi atas laporan terkait dugaan tindak pelanggaran UU ITE dan pembajakan salah satu series yang tayang di WeTV.

"Iya, baru menuhi panggilan, saya sebagai saksi. Untuk pelapor dan seriesnya saya belum bisa bicara karena bukan kapasitas saya," ujar Lesley Simpson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2).

Adapun laporan itu menyusul salah satu episode dalam series tersebut yang bocor dan tersebar luas di media sosial.

Menurut Lesley, hal itu cukup merugikan WeTV sebagai pihak yang memiliki hak menayangan series tersebut.

"Jadi, kan, ada UU untuk digital itu ada intelektual propertinya ada hak tayangnya. Nah, ini dibocorin ke pihak luar yang akhirnya menyebabkan banyak sekali kerugian," tutur Lesley.

"Dari segi keuangan dan banyak pihak yang dirugikan akhirnya, juga nama baik kami yang sangat rusak di sini," tambahnya.

Diduga, series yang bocor itu merupakan Layangan Putus.

Country Head WeTV dan iflix Indonesia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News