Serikat Guru Memberi Rapor Merah untuk Nadiem Makarim, Ada Angka-angkanya
4. Bantuan Kuota Belajar dengan nilai 65 (tidak tuntas)
5. Penghapusan UN/USBN dengan nilai sempurna 100 (tuntas)
6. Asesmen Nasional dengan nilai 75 (tuntas)
7. Relaksasi BOS dengan nilai 60 (tidak tuntas)
8. Program Organisasi Penggerak (POP) dengan nilai 50 (tidak tuntas)
"Dari 8 program yang dinilai, hanya 3 yang tuntas. Sedangkan 5 tidak tuntas dengan nilai rata-rata sebesar 68, sehingga dengan demikian Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai rapor merah atau tidak naik kelas," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, gebrakan Nadiem Makarim di awal dengan Merdeka Belajar memberikan pencerahan dan munculnya harapan baru bahwa pendidikan Indonesia akan dikembalikan dengan semangat Ki Hajar Dewantara.
Namun, tak sedikit para pendidik yang bingung ketika Merdeka Belajar diwujudkan dalam 4 kebijakan, yaitu
Mendikbud Nadiem Makarim mendapat rapor merah dari Federasi Serikat Guru Indonesia, terkait kinerja setahun ini.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta