Serikat Guru Memberi Rapor Merah untuk Nadiem Makarim, Ada Angka-angkanya

Serikat Guru Memberi Rapor Merah untuk Nadiem Makarim, Ada Angka-angkanya
Mendikbud Nadiem Makarim saat Raker di Komisi X DPR. Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN

1. USBN diganti Ujian (Asesmen)

2. UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

3. RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) di persingkat menjadi 1 halaman

4. Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lebih fleksibel. 

Meski keempat wujud program Merdeka Belajar tersebut belum sepenuhnya dipahami tetapi dukungan publik masih lumayan.

Sayangnya, begitu Program Organisasi Penggerak (POP) lahir, publik mengkritik keras.

Ini diperparah dengan fakta Merdeka Belajar yang digunakan Kemendikbud ternyata sudah didaftarkan sebagai merek dagang di Kementerian Hukum HAM oleh sebuah Perseroan Terbatas (PT).

"Sampai di sini, kepercayaan publik mulai menurun," ujar Heru.

Mendikbud Nadiem Makarim mendapat rapor merah dari Federasi Serikat Guru Indonesia, terkait kinerja setahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News