Sering Bawa Anak SMP ke Kamar Kos, Ternyata sudah 8 Kali
Rabu, 24 Oktober 2018 – 03:59 WIB
“Ya benar sudah ditangkap, pelaku dilaporkan dalam kasus persetubuhan anak dibawah umur,” ujarnya seijin Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan.(jpc)
Seorang remaja bernama Komang AD, 18, harus berurusan dengan polisi lantaran menyetubuhi kekasihnya IPU, 13, yang tinggal di daerah Denpasar Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Wali Kota Denpasar Berikan Program Jaminan Sosial & Alat Bantu Dengar Buat Nelayan
- Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK