Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni

Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni
Sering Sakit, Abdillah Bebas Bersyarat 1 Juni
JAKARTA -- Mantan Walikota Medan, Abdillah, akan dikeluarkan dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 1 Juni 2010 mendatang. Pasalnya, pada tanggal itu mantan orang nomor satu di Pemko Medan itu tepat menjalani hidup dibui selama 2/3 dari masa tahanan. Selain itu, Abdillah sudah melunasi kewajibannya, yakni membayar denda Rp300 juta dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp12,1 miliar.

Saat dihubungi koran ini, Senin (19/4), Kepala Lapas Sukamiskin, Murdjito, menjelaskan, selain alasan tersebut, Abdillah juga dinilai berkelakuan baik saat berada di LP. "Kanwil Depkum-HAM (Jawa Barat) juga sudah menyetujui mengenai rencana pembebasan bersyarat atas nama Bapak Abdillah ini. Jadi, persyaratan bebas bersyarat sudah beres semua," ujar Murdjito.

Lantas, apa saja yang dilakukan Abdillah di LP sehingga mendapat penilaian "berkelakuan baik"? Murdjito menjelaskan, selama ini Abdillah sering memberikan masukan atau saran kepadanya mengenai pola pembinaan di lapas. "Saya sering sharing dengan beliau dan beliau memberikan masukan kepada saya mengenai bagaimana melakukan pembinaan yang baik kepada para napi," terangnya.

Lebih dari itu, lanjutnya, Abdillah memberikan masukan-masukan penting mengenai cara memasarkan produk-produk kerajinan hasil karya para napi di LP Sukamiskin.

Bahkan, lanjut Murdjito, Abdillah mencarikan mitra pengusaha yang mau membeli produk-produk kerajinan dimaksud. "Mungkin karena latar belakang beliau adalah seorang pengusaha, jadi beliau menjadi semacam fasilitator untuk marketing ini," terangnya.

JAKARTA -- Mantan Walikota Medan, Abdillah, akan dikeluarkan dari LP Sukamiskin, Bandung, pada 1 Juni 2010 mendatang. Pasalnya, pada tanggal itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News