Sering Terjadi Kecelakaan di Jembatan, Polisi Beli 7 Pohon Karet Milik Warga
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polsek Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, Kalteng, membeli tujuh pohon karet yang dimiliki salah seorang warga inisial AN, dengan harga Rp2 juta.
Pasalnya, keberadaan pohon menghalangi pandangan pengguna jalan, diduga penyebab seringnya terjadi kecelakaan di Jembatan Lintang Batang, Kecamatan Cempaga Hulu.
Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah mengatakan, di jembatan ini sudah kerap terjadi kecelakaan. Untuk itu, pihaknya membeli tujuh pohon yang letaknya yang berada di sekitar jembatan itu. Apalagi, dahan dan daun pohon kerap menutupi pandangan pengguna jalan.
Posisi jembatan pun, berada di tikungan tajam. Mobil maupun motor juga pernah terjun bebas ke bawah jembatan.
BACA JUGA: Berita Duka: Arnold Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
“Berdasarkan masalah tersebut, kami memberikan ganti rugi kepada salah seorang warga yang mempunyai tanaman yang memang berada tepat di lokasi jembatan berbahaya tersebut. Mungkin saja faktor tanaman ini bisa menghalangi pandangan pengendara jika melintasi daerah jembatan menikung ini,” jelasnya.
Uang sebesar Rp2 juta itu, lanjut dia, diberikan agar pemilik pohon menebang pohon tersebut. Dia menambahkan, pihaknya telah menggelar kerja bakti memperbaiki pagar jembatan di Desa Bukit Batu ini.
BACA JUGA: Aktivis Mahasiswa Tewas di Kamar Hotel, Saldo Rekeningnya Lumayan Banyak
Tujuh pohon karet karena diduga menghalangi pandangan warga, menyebabkan seringnya kecelakaan di Jembatan Lintang Batang, Kecamatan Cempaga Hulu.
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024