Sesalkan TKI Hamil 9 Bulan Diizinkan Naik Pesawat

Sesalkan TKI Hamil 9 Bulan Diizinkan Naik Pesawat
TKI

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Hermono turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa bayi yang dibuang ibunya di toilet pesawat Etihad.

Diduga pelakunya adalah Hani binti Kahid Uta. Dia adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Abu Dhabi.

‎Hermono mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan sehingga Hani tega melakukan tindakan tersebut.

"Belum tentu itu hamil di luar nikah, bisa saja dia punya suami di UEA atau mungkin diperkosa," katanya.

Hermono menyerahkan sepenuhnya pada hasil penyelidikan polisi.

Saat ini data yang dia dapatkan adalah Hani adalah TKI legal yang bekerja di UEA.

"Kami sudah lihat visa kerjanya, bukan Arab Saudi," ujar Hermono.

Pihak BNP2TKI juga masih menjalin komunikasi intensif dengan KBRI Abu Dhabi tentang keputusan kenapa pesawat membolehkan Hani terbang.

TKI diduga membuang bayi di toilet pesawat saat penerbangan dari Abu Dhabi menuju Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News