Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman

Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman
Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menjadi pembicara pada Panel Sesi VI Lanjutan Diskusi Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dalam rangkaian Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 hari ketiga, di Jakarta, Selasa (4/8). Foto: dok Kemendagri

Menurutnya, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, tetapi tetap wajib dijamin ketersediaannya oleh pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota.

Soal kelembagaan, Hani memaparkan data pengangkatan kepala dinas dan sekretaris Dinas Dukcapil sepanjang Januari 2025 hingga Juni 2026.

Total ada 260 pejabat baru yang dilantik, terdiri dari 124 kepala dinas dan 136 sekretaris dinas di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Pergantian pejabat ini wajar terjadi, tapi yang perlu kita jaga adalah keberlanjutan kinerja. Jangan sampai setiap kali ganti pejabat, capaian yang sudah dibangun ikut turun," ujarnya.

Bagian yang cukup disorot dalam paparan Hani adalah capaian Indeks Kualitas Layanan (IKL) Dukcapil. Pada 2025, dari target 150 daerah berkategori minimal "Sangat Baik", realisasinya justru melampaui target dengan 167 daerah.

Namun, pada Semester I 2026, dari target 275 daerah, baru 67 daerah yang mencapainya. Hani tidak menutupi bahwa ini menjadi pekerjaan rumah bersama.

"Capaian semester satu ini memang belum menggembirakan dibanding tahun lalu. Karena itu saya minta daerah tidak menunggu semester kedua untuk mengejar, harus mulai dari sekarang," katanya menegaskan.

Ia juga menyinggung tren anggaran urusan administrasi kependudukan yang justru menurun dalam tiga tahun terakhir, dari Rp4,83 triliun pada 2024 menjadi Rp4,25 triliun pada 2026.

Dukcapil merupakan urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, tetapi tetap wajib dijamin ketersediaannya oleh darrah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News