Setahun Buronan, Koruptor Ini Akhirnya Tertangkap di Jaktim
Jumat, 13 Oktober 2017 – 15:25 WIB
"Keterlibatan tersangka dalam perkara tersebut adalah meminjam PT Masmo Masjaya, PT Sangga Cipta Perwita dan PT Trigels Indonesia untuk diikutsertakan dalam pengadaan alat kedokteran, kesehatan dan KB di RSUD Embung Fatimah Kota Batam TA 2011 dengan cara membuat dokumen administrasi pengadaan perusahaan yang dipinjamnya," jelas dia.
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 5,6 miliar. (Mg4/jpnn)
Fransisca Ida Sofia selama ini sudah menjadi buronan Bareskrim satu tahun.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya