SETARA Institute: Presiden Harus Turun Tangan, TNI Bukan Tameng Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan menyikapi dugaan keterlibatan anggota TNI yang disebut menghalangi penyidikan kasus korupsi oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hendardi menilai dugaan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.
Menurut dia, apabila benar ada anggota TNI yang melindungi pihak yang diperiksa atau diduga terlibat perkara korupsi, tindakan itu bukan sekadar mengintervensi penegakan hukum.
"Yang dipertontonkan kepada publik adalah penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor," kata Hendardi dalam keterangan pers, Kamis (9/7).
Dia menegaskan tidak ada dasar hukum yang memberikan kewenangan kepada anggota TNI untuk menghalangi penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Hendardi menyebut keterlibatan aparat militer dalam melindungi pelaku korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
"Ketika aparat bersenjata digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, ancaman yang dihadapi bukan hanya korupsi, tetapi juga kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara," ujarnya.
Dia juga menilai dugaan tersebut menjadi alarm atas semakin luasnya keterlibatan TNI di ranah sipil.
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi meminta Presiden Prabowo menyikapi dugaan keterlibatan anggota TNI menghalangi penyidikan Kortas Tipikor
- SETARA Institute: Eks Jampidsus Febrie Bermanuver Hukum untuk Mengelabui Publik Soal Substansi Perkara
- Pengamat Hukum Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- TNI Kerahkan Personel, Pesawat Hercules, dan Kapal Perang untuk Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT
- Demi Pemulihan Ekologi, Ephorus HKBP Minta Penanganan Kasus TPL Tak Masuk Angin
- Pak Supriyadi Ungkap Modus Korupsi-Gratifikasi Fadia Arafiq
- Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU
JPNN.com




