SETARA Institute Rilis Indeks HAM 2025 di RI, Kebebasan Berekspresi Jadi Indikator Paling Rendah
jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute merilis Indeks Hak Asasi Manusia 2025 dalam momentum Hari HAM Internasional 2025. Laporan tahunan Indeks HAM 2025 tersebut menyebut bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat jadi indikator dengan skor terendah.
Indeks ini mencatat penurunan signifikan dalam skor rata-rata nasional, mengindikasikan bahwa implementasi komitmen HAM oleh pemerintahan Prabowo-Gibran belum teruji dalam satu tahun masa kepemimpinannya.
Peneliti Hukum SETARA Institute, Sayyidatul Insiyah mengungkapkan bahwa skor rata-rata nasional Indeks HAM 2025 berada di angka 3,0 (dalam skala 1-7, di mana 1 adalah yang terburuk), turun 0,1 poin dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini mencerminkan adanya "alarm serius" terutama dalam ranah hak sipil dan politik (Sipol).
Penilaian Indeks HAM 2025 menunjukkan disparitas mencolok antara hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) dengan hak Sipol. Hak Ekosob membukukan skor 3,2, sementara hak Sipol hanya mencapai 2,8.
Indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi perhatian paling kritis dengan skor terendah, yakni hanya 1,0. Capaian yang menyentuh angka absolut minimal ini mengindikasikan masifnya upaya pengkerdilan ruang-ruang sipil.
"Represi terhadap aksi massa, teror dan intimidasi kepada jurnalis, kriminalisasi berbasis UU ITE, hingga intervensi terhadap kebebasan akademik menjadi wujud pembatasan ekspresi kritik masyarakat sipil," ujar Sayyidatul saat memaparkan laporan indeks HAM di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).
Selain itu, indikator hak atas keadilan mencatat skor 3,1, yang disebut menggambarkan situasi penegakan keadilan yang semakin mundur, ditandai dengan isu pemutihan dosa masa lalu pelanggaran HAM 1998 dan pelanggengan impunitas.
SETARA Institute merilis Indeks Hak Asasi Manusia 2025 dalam momentum Hari HAM Internasional 2025.
- KemenHAM Dorong Penilaian Kepatuhan HAM di Kalsel, Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
- Aktivis 98 Sebut RUU HAM Agenda Negara Perkuat Perlindungan Nasional
- RUU HAM Dinilai Perkuat Independensi Komnas HAM Lewat Tenaga Ahli Non ASN
- Lompatan Normatif: Memaknai RUU HAM sebagai Pembaruan Substansial
- Demi Kepatuhan Bisnis terhadap Prinsip HAM, Kemen-HAM Finalisasi Draf Perpres
- Pakar Soroti RUU HAM, Minta Lembaga Hak Asasi Manusia Digabung
JPNN.com




