Setelah 6 Tahun, Eks Dirjen di Kementan Ini Akhirnya Dijebloskan Irjen Karyoto ke Sel Tahanan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim pada Jumat (20/5).
Hasanuddin mendekam di sel tahanan setelah enam tahun berkeliaran bebas menyandang status tersangka KPK.
"Untuk kepentingan penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik untuk 20 hari ke depan terhadap tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Hasanuddin Ibrahim merupakan tersangka kasus korupsi terkait pengadaan fasilitas sarana budi daya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Tahun Anggaran 2013.
Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.
Menurut perwira Polri pangkat inspektur jenderal itu, Hasanuddin bakal ditahan terhitung mulai hari ini sampai dengan 8 Juni 2022.
Hasanuddin Ibrahim ditahan Rumah Tahanan (Rutan) belakang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim sebagai tersangka sejak Februari 2016.
KPK menahan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Hasanuddin Ibrahim.
- Lihat Barbuk Duit yang Disita Polda DIY di Kasus Korupsi RSUD Wonosari, Banyak Banget
- Maming Tuduh KPK Mengkriminalisasi, Jenderal Ini Pastikan Tidak Ada Kata Spesial
- KPK Bongkar Apartemen Mewah Maming di Pusat Jakarta
- KPK Siap Hadapi Praperadilan Ketum HIPMI Mardani H Maming
- Jaksa Agung Ungkap Peran Emirsyah dan Soetikno di Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
- PDIP Komit soal Isu Antikorupsi, Caleg Wajib Peroleh Sertifikat e-Learning dari KPK