Setelah Bupati, Giliran Ketua Dewan Tolak Revisi Ketinggian Bangunan
Jumat, 01 Februari 2019 – 07:00 WIB
Sementara terkait usulan merevisi batas ketinggian bangunan pada zona-zona tertentu. Seperti bangunan instansi pemerintah, fasilitas kesehatan, Parwata menegaskan juga harus melihat kajian jangka panjang.
“Kalau ada yang mau merubah 15 meter ke 20 meter pada zona-zona tertentu ya kami mau liat dulu kajiannya, tapi sementara kami di Badung tetap berkomitmen 15 meter,” pungkasnya.(rb/dwi/mus/JPR)
Setelah Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menolak rencana revisi ketinggian bangunan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digulirkan DPRD Bali, giliran Ketua DPRD Badung Putu Parwata ikutan menolak rencana revisi ketinggian bangunan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar