Setelah Membunuh Suami, Istri Muda di Tangerang Mendatangi Kantor Polisi
jpnn.com - Seorang istri muda berinisial EA (25) di Kapling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa tersebut diketahui pihak kepolisian setelah terduga pelaku mendatangi Mapolresta Tangerang, Jumat (6/3) sekitar pukul 11.00 WIB.
"EA mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya berinisial J," ucap Kombes Maruli, Jumat (7/3).
Menurut Kombes Maruli, waktu kejadian EA menghabisi nyawa suaminya sendiri terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Jadi, peristiwa dugaan pembunuhan tersebut untuk tempat kejadian perkara (TKP) berada di kediaman mereka (korban serta pelaku, red)," ujarnya.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, kata Kombes Maruli, EA langsung diamankan di Mapolresta Tangerang.
"Kami langsung melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi maupun motif dari peristiwa tersebut," katanya.
Dia mengungkapkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan autopsi.
Polisi masih mendalami motif istri muda membunuh suaminya sendiri di Kabupaten Tangerang. Pelaku mendatangi kantor polisi setelah beraksi.
- Dituduh Mencuri Peralatan Bengkel, MBH Dianiaya hingga Tewas
- Geger Pembunuhan Wanita 19 Tahun di Indekos Jaktim, Polisi Tangkap 2 Pelaku
- Tangan Terborgol, Pria Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh
- Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Ditembak Mati karena Menyerang Polisi
- Pengejaran Berakhir, Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
- Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang, Polisi Tahu Terduga Pelaku
JPNN.com




