Setelah Puluhan Tahun, Sarang Prostitusi di Kalimalang Dibongkar
jpnn.com - KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar sarang prostitusi yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Sarang prostitusi berkedok warung remang-remang itu berada di sepanjang bantaran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
"Total ada 172 bangunan semipermanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya.
Dia mengatakan kegiatan penertiban seratusan bangunan liar ini terfokus pada bangunan semipermanen yang berdiri di atas bibir sungai. Mayoritas bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas prostitusi Kalimalang.
"Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang," katanya.
Kegiatan melibatkan 500 personel yang dikerahkan untuk mengamankan serta mendukung operasi penertiban.
Mereka terdiri atas aparat Satpol PP, unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta, Dinas Bina Marga serta Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
Petugas mengerahkan dua unit alat berat untuk membongkar bangunan-bangunan liar tersebut. Seluruh tahapan penertiban ini juga telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Sarang prostitusi berkedok warung remang-remang itu berada di sepanjang bantaran Kalimalang.
- Wanita Bule Ini Ketahuan Praktik Prostitusi di Bali
- Mbak RA Tersangka Prostitusi Dapat RJ, 2 Muncikari Masuk Penjara
- Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Bekasi Prioritaskan Perbaikan Jalan
- Pemkab Bekasi Apresiasi CSR Urban Farming Lippo Cikarang
- Ketua Hanura Jateng Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Prostitusi
- Bisnis Prostitusi Mbak NU di Gang Mawar Terbongkar
JPNN.com




