Setnov Pimpin Pleno DPP Golkar, Inilah Keputusannya

Setnov Pimpin Pleno DPP Golkar, Inilah Keputusannya
Ketua Umum Golkar Setya Novanto (tengah) bersama sekretaris jenderalnya, Idrus Marham (kanan) dan ketua harian Nurdin Halid dalam rapat pleno di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Golkar menggelar rapat pleno di kantor pusat partai berlambang beringin hitam itu di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10). Ketua Umum Golkar Setya Novanto memimpin langsung rapat pleno untuk membahas sejumlah agenda itu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno itu menghasilkan sejumlah keputusan. Yang paling pokok adalah posisi Novanto sebagai ketua umum.

“Partai Golkar tetap dipegang oleh Setya Novanto sebagai ketua umum. Pak Novanto sudah kembali aktif memimpin partai ini dan mengendalikan seluruh langkah-langkah pengambilan kebijakan," ujar Idrus dalam jumpa pers usai rapat pleno di DPP Partai Golkar.

Lebih lanjut Idrus juga memperkenalkan nama Letjen (Purn) Eko Wiratmiko sebagai koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP Golkar menggantikan Yorrys Raweyai. "Jadi ini Letjen Purn Eko Wiratmoko," kata Idrus.

Selain itu, pleno DPP Golkar juga mengumumkan nama Komjen (Purn) Anang Iskandar sebagai salah satu pengurus. Mantan Kabareskrim Polri itu dipercaya menjadi ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Golkar.

”Jadi dari rapat pleno ini juga kita akan mengambil langkah-langkah pembentukan badan litbang," ungkap Idrus.

Lebih lanjut Idrus juga mengatakan, dalam rapat pleno itu ada penambahan struktur kepengurusan DPP Golkar. Yakni dari 275 menjadi 310.

Menurut Idrus, penambahan struktur kepengurusan itu demi kepentingan Partai Golkar. "Akhirnya menyatakan mulai hari ini berlaku efektif," pungkas Idrus.(cr2/JPC)


Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat pleno partainya menghasilkan sejumlah keputusan. Yang paling pokok adalah posisi Novanto sebagai ketua umum.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News