Setuju Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN Dorong Revisi Aturan
Senin, 27 April 2026 – 19:25 WIB
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Sebab, politik uang bisa beradaptasi dan berkamuflase untuk beralih ke transfer digital lewat pihak ketiga, atau modus operandi lainnya," kata Viva.
Baca Juga:
Menurut dia, suara rakyat bisa lebih murni apabila usul pembatasan uang tunai pada pemilu masuk dalam aturan.
"Rakyat akan memilih berdasarkan pada nilai integritas dan kapasitas calon, bukan pada isi tas. Suara rakyat akan dapat lebih menentukan dan mengendalikan arah demokrasi, dibandingkan kekuatan uang pemilik modal," katanya. (ast/jpnn)
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan suara rakyat bisa lebih murni apabila usul pembatasan uang tunai pada pemilu benar-benar diterapkan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usulan KPK, Biaya Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu Dibiayai Pemerintah Saja
- KPK Usul Kampanye Akbar Pemilu Ditinjau Lagi Demi Mencegah Korupsi
- Para Bintang Tangani Kasus Febrie, Ada Muhibuddin yang Berpengalaman 10 Tahun di KPK
- Tekan Risiko Korupsi, KPK Minta Pemerintah Sediakan Alat Peraga Kampanye
- KPK Ungkap Mahalnya Ongkos Politik Picu Korupsi Kepala Daerah
- KPK Tolak Laporan Amplop Menhut Raja Juli karena Lagi Mengusut Kasus Suap Suhardiman Amby
JPNN.com




