Setujui Pelunasan Utang TPPI

Setujui Pelunasan Utang TPPI
Setujui Pelunasan Utang TPPI
JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina sejumlah USD 375 juta. Komisaris perusahaan migas milik negara itu sebelumnya tak mau meneken lantaran masih menunggu keluarnya putusan dari Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

“Term sheet sudah ditandatangani Pertamina, BP Migas, PPA, Tuban Petero, TPPI jam 23.30,” kata Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries, induk usaha TPPI, Amir Sambodo dalam pesan singkatnya yang diterima Senin malam (9/5).

Sebelumnya, BANI telah mengabulkan gugatan Pertamina yang memerintahkan TPPI membayar utang-utangnya ke Pertamina sekitar USD 104 juta. Menurut Amir, putusan BANI tersebut sejalan dengan rencana restrukturisasi utang TPPI ke Pertamina. Bahkan, pihaknya direncanakan akan membayar utang ke Pertamina senilai USD 375 juta atau lebih besar dari keputusan BANI.

Amir mengatakan, sedianya penandatanganan restrukturisasi utang USD 375 juta dijadwalkan pada Selasa awal bulan ini. “Namun, karena belum ada persetujuan komisaris Pertamina, akhirnya tertunda. Saat itu, alasannya, menunggu keputusan BANI,” katanya.

JAKARTA – Komisaris PT Pertamina akhirnya menyetujui term sheet pembayaran utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pertamina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News