Seusai Diperiksa KPK, Subhan Cholid Pilih Bungkam
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid memilih bungkam seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Subhan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.
“Nanti tanyakan ke penyidik saja,” ujar Subhan singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11).
Subhan diperiksa selama sekitar lima jam. Berdasarkan catatan KPK, ia tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.39 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.32 WIB.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Subhan Cholid dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama. “Untuk perkara kuota haji hari ini, penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi Saudara SC (Subhan, red),” kata Budi.
KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Dalam jumpa pers pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut kasus itu menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Penyidikan atas kasus itu dimulai setelah penyidik lembaga antirasuah tersebut memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI sebelumnya mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu temuan utamanya ialah pembagian kuota tambahan sebanyak 20 ribu jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata antara haji reguler dan haji khusus.
Kementerian Agama saat itu membagi tambahan kuota menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler dan hanya delapan persen untuk haji khusus. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Eks pejabat Kemenag Subhan Cholid bungkam seusai diperiksa KPK soal dugaan korupsi kuota haji.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ini Sejarah Pengangkatan Honorer jadi PPPK & Paruh Waktu, Tuntas Tanpa Sisa
- Periksa Putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, KPK Dalami Aliran Dana Kasus PUPR Mempawah
- Sidang Perdana Korupsi Plaza Klaten, OC Kaligis Ajukan Eksepsi
- Kemenag Matangkan Outlook 2026, Menag Nasaruddin Angkat Isu Lingkungan & Nilai Spiritual
- Kemenag Gelar Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di 18 Provinsi
- Amnesty Kritik Pemeriksaan Gun Retno: Ini Kriminalisasi Pejuang Lingkungan
JPNN.com




