Seusai Meraih Gelar Magister Hukum, Mikael Saragih: Tantangan Terbesar Indonesia Bukan Lagi Kekurangan Undang-Undang
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Hukum yang baru saja lulus Magister Hukum Krisnadwipayana, Nasib Mikael Saragih menilai Indonesia memiliki tantangan sendiri, khususnya di bidang hukum.
Mikael menegaskan bahwa tantangan pasca S2 hukum atau magister hukum sekarang bukan lagi kekurangan undang-undang.
Menurut dia, Indonesia mengalami banyak perubahan, namun hukumnya belum berubah.
"Dahulu kita mikir tantangan hukum Indonesia itu 'kurang Undang-undang (UU)'. Sekarang saya sadar, tantangannya justru kebanyakan perubahan, tetapi hukumnya ketinggalan lari," ujar Mikael seusai acara wisuda para magister hukum Universitas Krisnadwipayana di Jakarta Internasional Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Mikael pun membeberkan empat hal yang menjadi tantangan hukum Indonesia ke depannya. Pertama, digitalisasi sudah menjadi bagian dari hukum di Indonesia. Namun, menurutnya keamanan data masyarakat menjadi taruhannya.
"Hukum kejar-kejaran sama teknologi. Sekarang semua serba online. Daftar nikah online, sidang online, jual beli online, bahkan pinjol pakai AI. Masalahnya, pas ada kasus penipuan online, data bocor, atau AI, pasal yang kita pakai masih muter di UU ITE dan KUHP nasional," kata dia.
Mikael mengatakan Indonesia membutuhkan hukum yang fleksibel. "Ke depan kita butuh hukum yang fleksibel tapi tetap punya pagar. Jangan sampai inovasi dibunuh aturan, tetapi juga jangan sampai rakyat jadi korban karena tidak ada aturan," ujar dia.
Kedua, Mikael berharap digitalisasi tak membuat kesenjangan baru di antara masyarakat. Karena, dia menilai banyak masyarakat yang berusia lanjut yang tak paham mengenai digitalisasi.
Mikael Saragih menegaskan bahwa tantangan pasca S2 hukum atau magister hukum sekarang bukan lagi kekurangan undang-undang.
- Boni Hargens Dukung Professor Gayus Lumbuun
- Akademisi USU Nilai Keberhasilan Kunker Wapres Bisa Diukur dari Perubahan di Lapangan
- Akademisi dan Pengamat Kebijakan Nilai Polri Berhasil Cegah Kerusuhan Meluas Dalam Aksi 27 Agustus
- Akademisi Usul Pemanfaatan Aset yang Dirampas Dipakai buat Pendidikan & Kesehatan
- Tanggapi Budi Arie, Ketua DPR: Pemilu Itu Dilakukan Setiap 5 Tahun
- Ketegasan Prabowo Tangani Karhutla Dinilai Bisa Beri Efek Jera bagi Korporasi
JPNN.com




