Seusai Meraih Gelar Magister Hukum, Mikael Saragih: Tantangan Terbesar Indonesia Bukan Lagi Kekurangan Undang-Undang

Seusai Meraih Gelar Magister Hukum, Mikael Saragih: Tantangan Terbesar Indonesia Bukan Lagi Kekurangan Undang-Undang
Nasib Mikael Saragih seusai acara wisuda magister hukum Universitas Krisnadwipayana di Jakarta Internasional Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu (22/7/2026).

"Pemerintah semangat digitalisasi pelayanan, itu bagus, tetapi coba tanya bapak-bapak di pasar, ibu-ibu UMKM, teman-teman disabilitas. Mereka bisa akses nggak? Ngerti nggak? Kalau hukum dan layanan hanya bisa diakses orang kota, orang muda, orang yang melek HP berarti kita sedang menciptakan ketidakadilan baru," kata Mikael.

Ketiga, sistem yang berkembang dalam dunia kerja turut memberikan dampak kepada masyarakat. Ia mencontohkan beberapa sistem telah diterapkan untuk menilai para kinerja pegawai.

"Ini yang paling bikin pusing lima tahun lagi bisa jadi HRD mutus PHK pakai skor dari aplikasi. Bank nolak kredit karena sistem bilang tidak layak. Kalau ternyata sistemnya diskriminatif atau salah data, mau gugat siapa? Gugat HP-nya? Indonesia belum punya aturan jelas soal AI dan algoritma," ujar Mikael.

"Padahal mesin ini sudah mulai mutusin hidup orang. Tugas kita para ahli hukum adalah memastikan ada akuntabilitas. Ada orang yang bisa dimintai tanggung jawab. Bukan lempar ke kata sistem," sambungnya.

Dia menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia harus diperkuat. Dengan kualitas SDM yang baik, maka sistem yang dioperasikan akan memiliki hasil optimal.

"Jujur aja UU kita banyak. Tapi penegakannya? Semua APH harus perlu banyak banyak hal tentang bukti-bukti teknologi. Teknologi secanggih apapun percuma kalau SDM dan integritasnya tidak ikut naik kelas," katanya.

Di sisi lain, Mikael ingin berkontribusi bagi Indonesia dengan cara tiga hal. Yaitu dengan menjembatani bahasa hukum dan bahasa teknologi. Tujuannya, agar programmer memahami aturan, biar pembuat UU memahami teknologi.

"Menjaga supaya transformasi digital tidak mengorbankan orang kecil, penyandang disabilitas, dan daerah tertinggal. Berani bilang kalau ada aturan yang ribet, tumpang tindih, atau tidak adil. Lalu bantu benerin," pungkasnya.(fri/jpnn)

Mikael Saragih menegaskan bahwa tantangan pasca S2 hukum atau magister hukum sekarang bukan lagi kekurangan undang-undang.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News