Siap Memaafkan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Ajukan Dua Syarat, Apa Itu?
jpnn.com, JAKARTA - Drama rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki babak baru. Setelah berbulan-bulan tak bertemu dan saling bersitegang, Mawa akhirnya membuka peluang untuk memaafkan suaminya.
Namun, keputusan itu datang dengan dua syarat yang harus dipenuhi Insanul terlebih dahulu sebagai bentuk iktikad baik.
Kabar perkembangan ini disampaikan kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto, yang mendampingi kliennya saat pertemuan tertutup dengan Mawa di Jakarta.
Dia menyebut pertemuan berlangsung pada pukul “kira-kira 10.30 pagi” dan dihadiri keluarga Mawa serta penasihat hukum masing-masing. Momen itu sekaligus menjadi kesempatan pertama Insanul bertemu anaknya setelah tiga bulan terpisah.
Tommy menggambarkan suasana pertemuan sebagai emosional dan penuh haru. Insanul akhirnya bisa memeluk anaknya yang memanggil dari dalam mobil, momen yang membuat semua yang hadir terdiam.
Menurut Tommy, permintaan maaf Insanul juga disampaikan langsung kepada keluarga besar Mawa. “Insan meminta maaf secara khusus terhadap Mawa, terhadap kakak-kakaknya,” ungkapnya.
Meski begitu, Mawa menegaskan bahwa permintaan maaf itu belum dapat diterima sepenuhnya. Dia mengajukan dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, Insanul wajib meminta maaf secara terbuka melalui media.
Tommy mengutip syarat tersebut: “Insanul harus secara terbuka meminta maaf kepada keluarganya, meminta maaf juga kepada Mawa.”
Wardatina Mawa buka peluang damai dengan Insanul Fahmi, tetapi dua syarat berat jadi penentu kelanjutan rumah tangga.
- Angka Perceraian di Jabar: Indramayu Tertinggi, Kota Bandung Menyusul
- Angka Perceraian di Palembang Tembus 3.088 Kasus, Faktor Judi & Ekonomi jadi Pemicu Utama
- Digugat Cerai Dua Kali, Mantan Terpidana KDRT Mangkir Lagi
- Boiyen Gugat Cerai Suami, Sidang Berikutnya Digelar Tanggal Ini
- 3 Berita Artis Terheboh: Lucky Widja Meninggal, Saksi Kepergian Lula Lahfah Akan Diperiksa
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Mawa Disorot, Ayu Ting Ting: Enggak Apa-Apa, Jadi Doa
JPNN.com




