Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati

Siap-Siap, Pelanggar Lalu Lintas Akan Disurati
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Uji coba penindakan pelanggar lalu lintas dengan closed circuit television (CCTV) terus diupayakan polisi.

Petugas mulai mendatangi rumah warga untuk memberikan surat pemberitahuan pelanggaran. Kemarin, seratus surat telah dibagikan.

''Kalau rumah nomor 180-G Jalan Ahmad Yani itu di mana, ya?" kata Kaur Binops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Warih Hutomo.

Suaranya bergema melalui handie talkie (HT) yang dipegangnya.

Dari atas sepeda motor, Warih tampak menanyakan hal itu kepada salah seorang anggotanya.

Pembagian surat pemberitahuan pelanggaran lalu lintas tersebut merupakan tugas baru anggota Satlantas Polrestabes Surabaya.

Langkah itu dilakukan dalam rangka menyosialisasikan program terbaru di bidang lalu lintas. Yakni, tilang menggunakan CCTV.

Sebelum surat diantarkan kepada pelanggar, para petugas melakukan apel di di posko Tim Hoofdbureau Cegah Laka (HCL) RS Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News