Sidang Isbat: Posisi Hilal Sudah Memenuhi Kriteria

Sidang Isbat: Posisi Hilal Sudah Memenuhi Kriteria
Dokumentasi - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan posisi hilal menandai awal dimulainya ibadah puasa sudah memenuhi kriteria. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1444 Hijriah dimulai Kamis (23/3).

Penetapan jadwal puasa ditetapkan setelah sidang isbat menilai posisi hilal di Indonesia sudah sesuai kriteria.

Kriteria yang dimaksud sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), sebagaimana dipedomani oleh Kemenag.

"Kesepakatan MABIMS menjadi pedoman untuk menetapkan awal bulan Kamariah," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin sidang isbat penetapan awal Ramadhan di Jakarta, Rabu (22/3).

Menag mengatakan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk.

Berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Hal ini kemudian diperkuat dengan laporan rukyat.

Sejumlah perukyah melaporkan telah melihat hilal.

Untuk mengamati hilal awal ramadan, tim Kemenag melakukan rukyatul hilal pada 124 titik di 33 provinsi di tanah air.

"Dari 124 titik ada 12 perukyah yang melaporkan telah melihat hilal," kata Menag.

Yaqut berharap dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam Indonesia dapat menjalankan ibadah puasa bersama-sama.

"Ini bisa menjadi simbol kebersamaan umat Islam Indonesia. Kebersamaan ini semoga juga menjadi wujud sebagai anak bangsa menatap masa depan yang lebih baik," ucapnya.

Sidang Isbat Kementerian Agama menetapkan awal puasa Kamis (23/3), setelah secara hisab posisi hilal di Indonesia sudah memenuhi kriteria.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News