Sidang Kasasi KCN Vs KBN Segera Bergulir
Rabu, 07 Agustus 2019 – 20:55 WIB
Masalah muncul pada akhir 2012, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun, KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN sebagai pemilik saham KBN dan juga Dewan Komisaris PT KBN.
Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi. (dil/jpnn)
MA akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait proyek Pelabuhan Marunda
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Keberatan Permohonan Kasasi Kedaluwarsa Diterima, Kubu Tommy Surati KY
- MA Seharusnya Tolak Permohonan Kasasi Perkara Desain Industri yang Kedaluwarsa
- Pengamat Hukum Minta MA Objektif Adili Gugatan Lelang PT JMI
- Tak Terima WN India Divonis Setahun Penjara, Jaksa Ajukan Kasasi