Sidang Perceraian Baim Wong Kembali Digelar, Paula Verhoeven Hadirkan 2 Saksi
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
Dalam persidangan hari ini, Paula Verhoeven turut hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Sementara itu, Baim Wong tampak absen dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma mengatakan, agenda sidang hari ini berupa pembuktian dan keterangan saksi.
"Tadi ada dua saksi. Dua saksi itu yang membantah yang paling mendasar sekali itu terkait dengan anak itu trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak," ujar Alvon Kurnia Palma seusai persidangan di PA Jakarta Selatan, Rabu.
Melalui dua saksi itu, pihak Paula ingin membantah apa yang dituduhkan oleh pihak Baim Wong.
"Namun, pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tetapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan," ucap Alvon.
Adapun sidang perceraian itu akan kembali digelar pada Rabu (26/2).
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (19/2).
- Paula Verhoeven dan Baim Wong Duduk Bareng, Saksikan Momen Kelulusan Putra Sulungnya
- Tanggapan Baim Wong Setelah Jadi Kreator Paling Populer di TikTok
- Paula Verhoeven Mengaku Tidak Punya Hubungan dengan Hanania Group
- 3 Berita Artis Terheboh: Paula Diperiksa Terkait Kasus Hanania, Ruben Komentari Video Anak
- Diperiksa Terkait Kasus Hanania, Paula Verhoeven: Sebenarnya Tidak Ada Hubungan
- Film Semua Akan Baik-Baik Saja Tembus 1 Juta Penonton
JPNN.com




