Sidang Putusan MK, Tidak ada Kereta yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara

Sidang Putusan MK, Tidak ada Kereta yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara
Kereta api. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di beberapa ruas di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (27/6).

Penutupan jalan ini juga berdampak di area Stasiun Gambir dan berpotensi pada kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar stasiun.

Untuk mengantisipasi resiko serta meminimalisir keterlambatan para calon penumpang kereta api (KA) jika terjebak macet akibat penumpukan kendaraan dan kesulitan menuju Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau para calon penumpang untuk mengatur waktu keberangkatan.

Pasalnya, KAI Daop I tidak memberlakukan rekayasa pola operasi di Stasiun Jatinegara, seperti biasanya.

BACA JUGA: Hampir 14 Ribu Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Sidang MK

“Meski berpotensi terjadi kemacetan di beberapa ruas jalan sekitar Stasiun Gambir, namun operasional kereta api (KA) tetap berjalan normal sesuai Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka), termasuk keberangkatan KA dari Stasiun Gambir. Kami tidak memberlakukan rekayasa pola operasi berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara," ujar Manager Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh calon penumpang KA agar mengatur waktu perjalanannya menuju stasiun, secara khusus penumpang yang keberangkatannya dari Stasiun Gambir. 

"Ini untuk menghindari calon penumpang ketinggalan kereta,” jelas Eva.(chi/jpnn)


Penutupan jalan ini juga berdampak di area Stasiun Gambir dan berpotensi pada kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar stasiun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News