Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK : Kami Hanya Takut pada Allah

Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK : Kami Hanya Takut pada Allah
Ketua hakim MK Anwar Usman (kanan) dan Anggota Hakim MK Aswanto mengecek kembali jumlah saksi yang bersumpah pada sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (26/6). Ketua hakim MK Anwar Usman membuka langsung sidang dengan agenda mendengarkan putusan sidang sengketa hasil Pilpres.

"Dengan ini sidang dibuka dan terbuka untuk umum," kata ketua hakim MK Anwar Usman saat memimpin sidang, Kamis.

Sebelum membacakan putusan, Anwar meminta maaf karena jadwal sidang molor beberapa menit. Sedianya, jadwal sidang dimulai pukul 12.30 WIB.

"Sebelumnya mohon maaf sidang tertunda karena menyelesaikan urusan administrasi," ungkap dia.

BACA JUGA : Twit Mahfud MD Jelang Sidang Putusan MK, Sudah Terbayang nih..

Setelah itu, Anwar pun menyinggung tentang independensi MK memutuskan perkara sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

MK hanya takut kepada Tuhan sehingga putusan hanya didasari fakta hukum yang telah disajikan di dalam persidangan.

"Sebelum putusan diucapkan, ada beberapa hal yang akan disampaikan. Pertama bahwa kami hanya takut kepada Allah. Oleh karena itu, kami telah berijtihad, berusaha sekian rupa untuk mengambil keputusan yang harus didasari dari fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan," ucap Anwar.

Hakim sempat menyinggung tentang independensi MK memutuskan perkara sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News