Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BW Sebut Prabowo - Sandi Raih 68 Juta Suara

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, BW Sebut Prabowo - Sandi Raih 68 Juta Suara
Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Ricardo/JPNN

BW mengaku punya hitungan perolehan suara Pilpres 2019. Hitungan yang dimilikinya berbeda jauh dengan milik KPU.

Seharusnya, kliam dia, perolehan Pilpres 2019 yakni Jokowi - Ma'ruf mendapat 63.573.169 suara atau 48 persen. Sementara itu, Prabowo - Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau sekitar 52 persen.

"Data perolehan suara yang benar menurut pemohon setidak-tidaknya sebagai berikut Jokowi - Ma'ruf mendapat 63 juta suara atau 48 persen, Prabowo Subianto- Sandiaga Salahuddin Uno berjumlah 68 juta atau 52 persen," pungkas dia.

Sebagai informasi, sidang perdana PHPU Pilpres 2019 dipimpin Ketua Hakim MK Anwar Usman. Kemudian sidang perdana dihadiri hakim MK lainnya seperti Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

BACA JUGA: Analisis Komunitas Sarjana Hukum Muslim soal Gugatan Prabowo di MK

Pemohon dalam sidang PHPU Pilpres 2019 yakni paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Sementara itu, termohon dalam sidang ini yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pihak terkait dalam sidang ini yakni paslon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (mg10/jpnn)


BW dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mk menyebutkan, Prabowo – Sandi merupakan pemenang Pilpres.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News