Sidik TPPU, KPK Kerjasama dengan AS

Sidik TPPU, KPK Kerjasama dengan AS
Sidik TPPU, KPK Kerjasama dengan AS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan kerjasama dengan Amerika Serikat (AS). Ke depan, AS juga akan membantu KPK dalam menyidik tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang kini sudah menjadi salah satu kewenangan KPK. "Amerika akan membantu teknik-teknik menangani money laundering (TPPU). Itu sangat bermanfaat bagi KPK," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, saat jumpa pers, Senin (29/11) sore, di sela kunjungan Dubes AS, Scot Marciel.

Disebutkan Jasin, kerjasama ini akan lebih dititikberatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di KPK, melalui berbagai pelatihan. Sementara mengenai penangkapan koruptor atau penyitaan aset koruptor yang ada di AS, menurutnya tidak ada MoU khusus yang akan dibuat KPK bersama AS.

Soalnya kata Jasin pula, sudah ada framework (kerangka kerja) lain yang dimiliki (untuk itu), yaitu G20. Dalam kelompok kerja antikorupsi G20 tersebut, sudah ada rencana kerja yang akan diimplementasikan, berupa larangan masuk (entry denial) bagi koruptor sekaligus aset-asetnya, di negara-negara anggota G20. "Jadi, anggota G20 akan saling membantu. Kalau ada nama koruptor yang kita kirimkan ke sana, akan dilarang masuk dan bahkan kita dibantu menangkapnya," terang dia.

Selama ini, tambah Jasin, kerjasama KPK dengan AS memang sudah berjalan baik, khususnya dalam peningkatan kompetensi penyidik KPK dalam investigasi dan penggunaan teknologi informasi. Disebutkan, secara reguler sudah dilakukan pelatihan SDM KPK oleh pihak AS, baik dengan cara pengiriman personel KPK belajar ke AS, atau dengan mendatangkan instruktur ke Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus meningkatkan kerjasama dengan Amerika Serikat (AS). Ke depan, AS juga akan membantu KPK dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News