Sikap Menteri Susi Tidak Berubah

Sikap Menteri Susi Tidak Berubah
Menteri KKP Susi Pudjiastuti saat menyambangi masyarakat Suku Bajo di kawasan Mola Raya, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Foto dok Humas KKP

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikaan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan Cantrang mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Namun, sikap Susi tak berubah.

Susi kekeuh lantaran alat tangkap ikan ini dinilai bisa merusak ekosistem laut dengan cara operasinya yang mengeruk dasar laut.

Susi mengeluhkan, sudah banyak laut di Indonesia yang rusak akibat pemakaian cantrang secara terus menerus. Wilayah tangkap ikan di area tersebut pun jadi semakin menciut.

”Pantai Utara Pulau Jawa misalnya. Hasil laut seperti udang, rajungan dan lainnya itu terjadi akibat over fishing dengan cantrang,” ungkapnya, kemarin (28/4).

Selain itu, pelarangan alat tangkap ini ditujukan untuk mengurangi konflik horizontal yang terjadi antar nelayan.

Menurutnya, banyak nelayan yang tidak suka dengan kapal-kapal yang menggunakan cantrang. Alasannya, cantrang yang masuk wilayahnya akan menghabiskan ikan dan merusak.

Bayangkan saja, jaring cantrang di Pantura yang hanya 6 kilometer, bisa mensweeping hingga 280 hektar.

”Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan (kecil) lagi, tetapi sudah saudagar besar. Meski banyak juga mereka yang pakai gill net dan purse seine,” jelasnya.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikaan Susi Pudjiastuti melarang penggunaan Cantrang mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Namun, sikap Susi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News