Sikapi Penembakan di Papua, Puspen TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Sikapi Penembakan di Papua, Puspen TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan
TNI menyita barang bukti berupa senjata dan bendera Bintang Kejora. Foto:Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Menyikapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak di Papua, Puspen TNI memandang perlu menyampaikan keterangan resmi guna memberikan pemahaman yang utuh.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengatakan berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua kejadian berbeda yang sama-sama terjadi pada tanggal 14 April 2026 di lokasi yang tidak sama sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai satu peristiwa yang saling berkaitan.

Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua, di mana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Saat tiba di lokasi, tim mendapat tembakan dari kelompok bersenjata tersebut sehingga terjadi kontak tembak.

Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM berhasil dilumpuhkan.

Dari lokasi kejadian, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur dan anak panah serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau.

Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya.

Sementara itu, kejadian kedua juga terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Jigiunggi, Papua, yang jaraknya hampir 7 Km, cukup jauh dari Kampung Jigiunggi ini, di mana aparat TNI menerima laporan dari kepala kampung setempat mengenai adanya seorang anak yang meninggal dunia dengan luka tembak.

Puspen TNI memandang perlu menyampaikan keterangan resmi guna memberikan pemahaman yang utuh terkait kasus penembakan di Papua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News