Simak ini Persyaratan Program Gadai Peduli dari Pegadaian

Simak ini Persyaratan Program Gadai Peduli dari Pegadaian
PT Pegadaian. Foto logo

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk nongadai di tengah pandemi Covid-19.

Di mana program Gadai Peduli ini hadir untuk meringankan beban nasabah, khususnya diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

Program ini hanya berlaku untuk nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp1 juta. Efektif dimulai 1 Mei 2020 dan berakhir 31 Juli 2020.

Adapun persyaratan program 0% bunga ini adalah dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima.

"Untuk pembuktiannya, nasabah tidak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai karena otomatis, asal pinjaman kurang dari Rp1 juta, akan dicek oleh sistem yang dimiliki perseroan," ujar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto dalam keterangannya.

"Target kami kalau  bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," imbuh Kuswiyoto.

Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari.

Jadi, ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi. Batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

Program Gadai Peduli dari Pegadaian ini hadir untuk meringankan beban nasabah, khususnya diperuntukkan pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News